Akreditasi pesantren Muhammadiyah, dari pengajuan sampai penetapan.

Pesantren melengkapi data dan bukti. Asesor menilai. Admin memverifikasi dan menetapkan hasilnya. Seluruhnya berjalan di sistem yang sama.

Santri menyiapkan berkas akreditasi di ruang belajar pesantren
Tahapan

Tujuh tahap akreditasi.

Urutannya tetap dan tidak dapat dilompati.

  1. 01

    Pengajuan

    Pesantren melengkapi profil, IPM, SDM, dan EDPM, lalu mengajukan akreditasi.

  2. 02

    Verifikasi berkas

    Admin memeriksa kelengkapan dokumen sebelum diteruskan ke asesor.

  3. 03

    Review asesor

    Asesor menelaah data dan bukti yang diunggah pesantren.

  4. 04

    Visitasi

    Jadwal kunjungan ditetapkan dan dikonfirmasi kedua pihak.

  5. 05

    Penilaian

    Asesor menyusun nilai akhir setelah visitasi selesai.

  6. 06

    Validasi

    Admin memvalidasi hasil penilaian sebelum ditetapkan.

  7. 07

    Penetapan

    Hasil akreditasi ditetapkan dan tersimpan beserta dokumennya.

Peran

Tiga peran dalam satu alur.

Setiap peran mengerjakan bagiannya di atas data yang sama.

Pesantren

Melengkapi data lembaga dan bukti pendukung, lalu mengajukan akreditasi.

  • Profil lembaga, IPM, SDM, dan EDPM
  • Unggah dan perbaikan dokumen
  • Status pengajuan di dasbor

Asesor

Menelaah berkas, menjalankan visitasi, dan menyusun nilai akhir.

  • Penugasan dan jadwal visitasi
  • Catatan penilaian per butir
  • Kartu kendali dan laporan

Admin dan LP2M

Memverifikasi berkas, menugaskan asesor, dan menetapkan hasil.

  • Verifikasi kelengkapan dokumen
  • Penugasan asesor
  • Validasi hasil dan penerbitan SK
Fitur

Yang tersedia di dalam sistem.

Dokumen akreditasi

Bukti dan dokumen wajib tersimpan menurut kategorinya beserta riwayat unggahan.

Kelengkapan data

Profil, IPM, SDM, dan EDPM terpantau kelengkapannya sebelum pengajuan dibuka.

Pemberitahuan

Perubahan status dikirim ke peran yang perlu menindaklanjutinya.

Jejak audit

Perubahan status dan keputusan tercatat beserta waktu dan pelakunya.

Mulai dari melengkapi data pesantren.

Pengajuan akreditasi terbuka setelah profil, IPM, SDM, dan EDPM lengkap.

Masuk ke Sistem